Grid.ID- Polisi telah menetapkan perempuan bernama Dea atau dikenal sebagai Dea OnlyFans menjadi tersangka dugaan kasus pornografi.
Dea sebelumnya ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam karena memperjualbeikan foto-foto vulgar melalui situs OnlyFans.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (26/3/2022), Dea OnlyFans ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dea ditetapkan tersangka setelah penyidik memastikan perbuatannya mengunggah konten di situs OnlyFans melanggar hukum sesuai Undang-undang Pornografi.
Lantas sebenarnya siapakah Dea?
Dea OnlyFans diketahui memiliki nama Gusti Ayu Dewanti.
Perempuan kelahiran 1998 ini mulai membuat konten di OnlyFans sejak tahun 2020.
Dea mengaku mulai mengunggah foto topless di aplikasi berbayar itu karena iseng.
Untuk membuat foto-fotonya, Dea juga tidak memiliki tim khusus dan hanya dibantu oleh teman perempuannya.
Menurut keterangan Dea dalam tayangan Talkpod, kontennya di OnlyFans dibanderol 7 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 100.388.
Dari situlah, Dea diperkirakan mendapatkan penghasilan mencapai Rp 10 juta per bulan.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Mia Della Vita |