Grid.ID- Polisi telah menetapkan perempuan bernama Dea atau dikenal sebagai Dea OnlyFans menjadi tersangka dugaan kasus pornografi.
Dea sebelumnya ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam karena memperjualbeikan foto-foto vulgar melalui situs OnlyFans.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (26/3/2022), Dea OnlyFans ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dea ditetapkan tersangka setelah penyidik memastikan perbuatannya mengunggah konten di situs OnlyFans melanggar hukum sesuai Undang-undang Pornografi.
Lantas sebenarnya siapakah Dea?
Dea OnlyFans diketahui memiliki nama Gusti Ayu Dewanti.
Perempuan kelahiran 1998 ini mulai membuat konten di OnlyFans sejak tahun 2020.
Dea mengaku mulai mengunggah foto topless di aplikasi berbayar itu karena iseng.
Untuk membuat foto-fotonya, Dea juga tidak memiliki tim khusus dan hanya dibantu oleh teman perempuannya.
Menurut keterangan Dea dalam tayangan Talkpod, kontennya di OnlyFans dibanderol 7 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 100.388.
Dari situlah, Dea diperkirakan mendapatkan penghasilan mencapai Rp 10 juta per bulan.
Meskipun tak menyebut jumlah pasti yang diperoleh, tapi Dea sempat mengatakan penghasilannya bisa puluhan juta dalam sebulan.
Sementara itu, menurut penelusuran Tribun Style, Dea tercatat sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Dea merupakan mahasiswi Program Studi (Prodi) Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip angkatan 2017.
Dalam kanal Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti), ia tercatat sebagai mahasiswa aktif semester 9.
Dea sempat tidak aktif kuliah pada semester genap 2019 atau semester 6.
Utami Setyowati, Kepala Sub Bagian Humas Undip mengatakan pihaknya akan mencoba konfirmasi ke pihak fakultas.
"Coba saya konfirm dulu ke Fakultas nggih mbak ," jawabnya melalui Whatsapp pada Jumat (25/3/2022).
Terpisah, dosen Prodi Antropologi Sosial yang tak ingin disebut namanya mengatakan ia tak ingin berkomentar dan tak ingin disangkut pautkan dengan berita tersebut.
"Nanti jadi rame kalo saya komentar," ujarnya.
Ia menambahkan, perbuatan Dea merupakan tanggung jawabnya pribadi karena ia sudah dewasa dan sudah tahu konsekuensinya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Mia Della Vita |