Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pesinetron Johan Morgan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan istrinya, Caroline Melo.
Sang mantan istri melaporkan Johan Morgan ke Polres Badung Mangwi, Bali.
"Saya dipanggil sebagai terlapor oleh Polres Badung Mengwi, dan saat ini sudah dijadikan tersangka atas pasal penganiayaan," kata Johan Morgan, saat dihubungi Grid.ID, Sabtu (26/3/2022).
Dalam kesempatannya, ia mengaku tidak melakukan penganiayaan.
Tapi kerinduan dengan putrinya, membuat pemeran sintron 'Ikatan Cinta' itu terbang ke Pulau Dewata dengan membawa cokelat.
"Saya sedang rindu dengan anak saya, jadi saya datang ke Bali untuk bertemu, ungkapnya.
"Waktu itu memang saya bawa cokelat kesukaan anak saya tiga buah. Itu saya beli di minimarket dan saya pegang dalam kantong kresek," sambungnya.
Ia menegaskan ada kesalahpahaman mantan istri kepadanya.
"Saya niatnya cuma mau menyapa, tapi tanpa sengaja kantong kreseknya ikut terayun dan memyentuh tangan pelapor. Jadi saya sama sekali tidak ada niat menganiaya," ucapnya.
Pria berdarah Medan itu mengaku bingung atas penetapan tersangka kepada dirinya.
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |