Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis cantik Jennifer Dunn kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjeratnya di ruang sidang 5, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Sidang lanjutan kali ini masih mendengarkan keterangan dua orang saksi.
(Baca juga: Pakai Bulu Mata Anti Badai! Jennifer Dunn Datangi Pengadilan)
Satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dokter Dicky Oktrianda dari Klinik Natura tempat Jennifer Dunn menjalani rehabilitasi pada tahun 2016 lalu.
Satu lagi saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa, yakni dr. Ilyas Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Cirebon.
(Baca juga: Jennifer Dunn Membantah Keterangan Saksi Soal Pemesanan Sabu)
Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.50 WIB dengan menumpang di mobil tahanan.
Sidangnya sendiri dimulai pukul 15.00 WIB.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Okki Margaretha |