Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis cantik Jennifer Dunn kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjeratnya di ruang sidang 5, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Sidang lanjutan kali ini masih mendengarkan keterangan dua orang saksi.
(Baca juga: Pakai Bulu Mata Anti Badai! Jennifer Dunn Datangi Pengadilan)
Satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dokter Dicky Oktrianda dari Klinik Natura tempat Jennifer Dunn menjalani rehabilitasi pada tahun 2016 lalu.
Satu lagi saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa, yakni dr. Ilyas Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Cirebon.
(Baca juga: Jennifer Dunn Membantah Keterangan Saksi Soal Pemesanan Sabu)
Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.50 WIB dengan menumpang di mobil tahanan.
Sidangnya sendiri dimulai pukul 15.00 WIB.
Saat masuk ke ruang persidangan Jedun sapaan akrabnya nampak tenang, dan mengikuti jalananya persidangan dengan baik.
Saat saksi dari pihak JPU memberikan kesaksiannya sesekali Jedun terlihat tersenyum, dan saling melemparkan senyuman.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh dokter Dicky, awalnya ia mengenal Jennifer Dunn setelah pihak keluarga membawa Jedun ke klinik Natura untuk menjalani rehabilitasi pada tahun 2016 lalu.
(Baca juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Bantah Keterangan Saksi )
"Harusnya terdakwa direhabilitasi selama enam bulan, namun, kesepakatan dengan pihak keluarga hanya tiga bulan saja," kata Dicky Oktrianda di dalam persidangan
Namun Jedun sudah mengakhiri masa rehabilitasi sebelum waktu yang telah disepakati.
"Untuk menurunkan tingkat kecanduan, pertama detoksifikasi rutin tiga bulan, awal-awal rutin datang, kemudian bulan terakhir enggak datang," kata dokter Dicky.
(Baca juga: Faisal Harris Ulang Tahun, Pieter Ell Yakin Jennifer Dunn Ucap Ini)
"Pemeriksaan yang dilakukan pada terdakwa awalnya 23 April tuh dia mulai rawat jalan 30 April, 14 Mei, 21 Mei, 28 Mei, 4 Juni dan 9 Juni berhenti tapi belum clearance atau pemeriksaan ulang lagi," jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan pada tahun 2016 lalu, ternyata di dalam tubuh Jennifer Dunn positif mengandung metafetamin dan amfetamin sehingga harus menjalani rehabilitasi. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Okki Margaretha |