Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Setelah divonis 4,5 tahun penjara, Gaga Muhammad mengajukan banding pada Senin (24/1/2022).
Sidang putusan banding Gaga Muhammad diselenggarakan hari ini, Selasa (29/3/2022), di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kendati demikian, Fahmi Bachmid selaku pengacara Gaga Muhammad, mengaku belum mengetahui hasilnya.
“Saya nggak tahu (hasil putusan banding). Belum liat saya,” ucap Fahmi ketika dihubungi Grid.ID pada Selasa (29/3/2022) siang.
Ini lantaran sidang putusan banding tidak wajib dihadiri pihak Gaga Muhammad sehingga Fahmi sendiri tidak datang ke sidang tersebut.
Walaupun belum mengetahui putusannya, Fahmi ternyata sudah punya rencana mengajukan kasasi.
“Kami nunggu diputus aja. Yang pasti saya akan kasasi apapun keputusannya,” kata Fahmi.
Hal ini dilakukan Fahmi guna mewujudkan keinginan keluarga Gaga agar hukuman pidana Gaga diringankan.
“Diringankan (hukuman untuk Gaga Muhammad). (Masa hukuman) paling ringan,” ungkap Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga menginformasikan kondisi terbaru Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |