Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kakak kandung Dorce Gamalama, Elita berniat mengambil langkah hukum terhadap kuasa hukum sang artis.
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Husni Thamrin Tanjung, pihak Elita membeberkan hal yang menjadi permasalahan yaitu terkait wasiat dari Dorce Gamalama.
"Kami ingin klarifikasi, karena kami lihat saat ini pemberitaan sudah miring atas tindakan yang tidak bermoral," ujar Husni Thamrin Tanjung ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
"Kenapa tidak bermoral, rekan-rekan barangkali sudah mengetahui bahwasanya setelah mendiang meninggal ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari," lanjutnya.
Akan tetapi, setelah 40 hari meninggalnya Dorce Gamalama, pihak kuasa hukum sang aktris tak juga membuka surat wasiat.
"Kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada (membuka wasiat)," ujarnya.
Pihak Elita pun menyayangkan lantaran kuasa hukum Dorce Gamalama tak bisa ditemui.
"Ada juga kata-kata yg mengatakan, silakan kita secara kekeluargaan, tapi sudah dua kali kita kontak untuk berjumpa selalu alasannya tidak ada," katanya.
Pihak Elita pun mengatakan akan bertindak tegas untuk menghadapi kuasa hukum Dorce Gamalama.
Baca Juga: Ini Kata Keluarga Saat Disinggung Soal Busana Peninggalan dan Warisan Dorce Gamalama
"Jadi untuk itu kami sebagai ahli waris akan mengambil sikap untuk melakukan tindakan hukum pada orang-orang yang sengaja mempermainkan hal-hal terhadap warisan Dorce ini dikesampingkan terhadap saudara kandung dari bu Dorce," tegasnya.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |