Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nama Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kini tengah menjadi perbincangan publik.
Betapa tidak? Dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi di situs Onlyfans.
Diketahui situs tersebut merupakan situs illegal di Indonesia.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Selasa (29/3/2022), kendati telah menjadi tersangka, mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri ini justru tidak ditahan oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa Dea tidak ditahan meskipun sudah berstatus sebagai tersangka.
Hal itu, menurut Zulpan dikarenakan permintaan dari pihak keluarga Dea.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," jelasnya.
Bahkan, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Selasa (29/3/2022), Dea bahkan mengaku siap jika menjadi justice collaborator untuk polisi.
"Kami harapannya kedepannya bisa menjadi kolaborator terhadap kepolisian bagaimana langkah selanjutnya," jelas pengacara Dea, Herlambang.
Lalu, apa sebenarnya justice collaborator itu?
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |