Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Polemik surat wasiat almarhum Dorce Gamalama masih terus bergulir.
Keluarga kandung dan anak-anak angkat Dorce disebut-sebut mulai berebut warisan.
Anak-anak angkat Dorce sempat mengatakan akan memberikan keterangan soal surat wasiat usai 40 hari kepergian artis serba bisa itu.
Namun pada kenyataannya hingga saat surat wasiat tersebut belum dibacakan oleh anak angkat Dorce.
"Surat kematian itu muncul tapi bukan saudaranya yng menerima. Tadi saudara ini ingin mengurus penetapan ahli waris, perlu kami meminta sama kita," ujar Husni Thamrin selaku kuasa hukum keluarga kandung Dorce saat Grid.ID temui dikawasan Tomang, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).
"Tapi saat ini mereka tidak hadir, sehingga pake proses lagi nih, tunggu panggil sekali lagi, karena ini proses untuk kedepan untuk penetapan ahli waris," sambungnya.
Menurut kuasa hukum kakak Dorce Gamalama, Husni Thamrin, pihaknya sangat menyesalkan perbuatan anak angkat yang tak kunjung membacakan surat wasiat tersebut.
"Jadi informasi yang kami terima baik dari kuasa hukum anak tersebut, bahwasannya tunggulah sampai ada undangan notaris, itulah yang membuat kami menjadi sedikit kecewa (tak kunjung dibuka) kenapa kami kecewa karena dasar hukumnya apa harus nunggu undangan notaris," imbuhnya.
Sementara itu, keluarga kandung ingin permasalahan ini cepat terselesaikan.
Hal ini dimaksudkan agar diketahui ahli waris itu jatuh kepada siapa.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |