Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Konflik rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono hingga kini masih bergulir.
Askara Parasady rupanya tak terima istrinya menceraikannya saat dia mendekam di penjara karena kasus narkoba dan senjata api.
"Saya udah 10 tahun menikah, kenapa saya banding, karena pada saat digugat, saya di penjara," ujar Askara saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
Tak terima dengan putusan majelis hakim, Askara pun mengajukan banding.
"Sebagai laki laki, saya punya harga diri, ya udah saya banding, banding keluar saya juga masih dipenjara, langsung kasasi," imbuhnya.
Dampak dari perceraian ini, Askara Parasady mengaku dirinya dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus hak asuh anak jatuh kepada Nindy Ayunda.
Sejak bercerai, Askara mengaku tak pernah mendapat kesempatan bertemu dengan anak-anaknya.
"Saya cuma pengin satu, saya dipermudah ketemu sama anak, that's it. Hanya itu," ucap Askara Parasady.
Pria 33 tahun ini juga mengatakan bahwa ia terakhir bertemu dengan anak-anaknya sejak November 2021 lalu.
Menurutnya, komunikasi dengan anak-anaknya pun seperti dibatasi oleh mantan istrinya, Nindy Ayunda.
"November tahun lalu. WA pun hanya gini, ya Abi mau beli diamond, saya langsung bayar. Terus saya tanya 'ade lagi apa? Udah ya yah, ade main dulu,' udah selesai. Pasti selalu begitu," tuturnya.
Pihak Askara Parasady Harsono rencananya akan mengajukan kasasi untuk memperjuangkan hak asuh anak hasil putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021 lalu.
Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Nindy.
Nindy juga mendapat hak asuh anak, serta nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen tiap tahunnya.
(*)
5 Shio Paling Kreatif Mencari Sumber Penghasilan, Rezeki Sering Datang dari Arah Tak Terduga
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |