Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Hotman Paris baru saja dilaporkan polisi gegara konten asusila hingga bikin geger.
Bikin geger usai Hotman Paris dilaporkan polisi gegara konten asusila, sang pengacara kondang auto bocorkan dalang di balik masalahnya ini.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga bongkar cerita miris di balik masalah dilaporkan polisi gegara konten asusila.
Kabar kurang sedap sedang menimpa pengacara kondang, Hotman Paris.
Bagaimana tidak, Hotman Paris baru saja dilaporkan polisi gegara konten asusila.
Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris.
"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Akan tetapi, laporan tersebut saat ini masih dipelajari oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |