Grid.ID - Banyak orang yang masih menyalahgunakan rasa belas kasihan orang lain demi mendapatkan uang.
Kali ini pria tua diamankan polisi setelah dilaporkan berpura-pura menjadi pengemis.
Dalam aksinya, pengemis itu mengaku sakit dan tak memiliki rumah untuk menarik simpati orang lain.
Tidak sedikit mereka yang iba akhirnya memberi uang kepada pria tersebut.
Siapa sangka, uang hasil mengemis itu bukan digunakan untuk membeli obat tapi benda tak pantas ini.
Modus operandi seorang penipu tua asal Yishun itu terungkap ketika seorang saksi mengikutinya.
Hal itu dilakukan setelah dia melihat pria tua itu mengemis pada 31 Oktober.
Pembaca, yang hanya dikenal sebagai Deng, 73, mengatakan pria itu, yang tampaknya berusia 80-an, berdiri di pintu masuk Kota Northpoint.
Pria tua itu mengatakan kepada orang yang lewat bahwa ia "tidak punya rumah, tidak ada yang merawatnya dan tidak punya uang untuk makan."
Pria itu juga mengklaim bahwa dia sakit dan mengatakan dia tidak punya uang untuk mengunjungi dokter.
"Ketika dia berbicara, suaranya bergetar. Dia juga harus bersandar pada tiang untuk ntuk menstabilkan dirinya. Dia terlihat sangat lemah dan menyedihkan," kata Deng kepada harian China.
Tetapi ketika seorang pejalan kaki menawarkan untuk menemani pria itu ke dokter, dia menolaknya dan meminta uang tunai kepada wanita itu.
Hanya dalam 10 menit, pria itu menerima sumbangan dari tujuh atau delapan orang.
Mereka masing-masing memberinya dua hingga lima dolar.
Tidak menyadari bahwa Deng telah mengamatinya, pria itu kemudian berubah sehat dan berjalan ke halte bus terdekat.
Karena curiga terhadap pria itu, Deng mengikutinya sampai ke outlet Singapore Pools.
Yang membuatnya marah, pria itu memakai sumbangan yang dia terima untuk membeli tiket lotere.
Deng kemudian memanggil polisi dan melaporkan kejadian itu.
Pria itu diinterogasi oleh petugas polisi yang tiba di tempat kejadian tak lama kemudian.
Ketika dikunjungi oleh wartawan di sebuah flat di Yishun, pria itu, yang tidak disebutkan namanya, membantah bahwa dia telah mengemis.
Dia juga mengatakan bahwa dia tinggal di Sembawang dan hanya datang ke Yishun untuk mengunjungi teman-temannya.
Di bawah Undang-Undang Orang Miskin, setiap orang yang ditemukan mengemis di tempat umum dapat dimasukkan ke dalam rumah kesejahteraan jika mereka diketahui tidak memiliki sarana penghidupan.
Namun, pengemis yang menyebabkan gangguan di depan umum beberapa kali dapat didenda hingga $ 3.000 atau setara dengan Rp 42 juta atau dipenjara hingga dua tahun.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Mengemis dengan Mengaku Sakit dan Tak Punya Rumah, Pria Tua Ini Kemudian Ketahuan Malah Beli Ini dari Uang Mengemis
(*)
4 Arti Mimpi Memakai Balsem, Lambang Pemulihan hingga Perlindungan dan Kenyamanan
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |