Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Bareskrim polri kembali menemukan dalang yang turut berkecimpung dalam kasus penipuan Indra Kenz.
Pihak berwajib diketahui telah menciduk sosok bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/4/2022), hubungan Indra Kenz dengan Fakarich bisa dibilang cukup istimewa.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap hubungan antara Indra Kenz dan Fakarich bisa dibilang sebagai murid dan guru.
Dalam perkara ini, Fakarich adalah sosok yang mengajarkan Indra Kenz dalam bermain trading melalui aplikasi Binomo.
"Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Menurut Whisnu, Fakarich juga sebenarnya direkrut oleh Brian Edgar Nababan sebagai mitra aplikasi (afiliator) Binomo.
Bahkan Fakarich juga pernah membuka kursus berbayar pelatihan bermain trading Binomo melalui situs pribadinya.
"Tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com dibawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama," ujar Whisnu.
Baca Juga: Berikut Barang Bukti yang Disita Polisi dari Guru Trading Indra Kenz
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, pada 2019 Indra minta diajarkan kursus trading oleh Fakarich.
Menurut Gatot, Indra membayar kelas privat trading Fakarich sebesar Rp 500.000.
“Tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang private kelas online sebesar (Rp) 500.000,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemudian ditambahkan dari TribunSeleb.com, Fakarich yang semula hanya didatangkan sebagai saksi kini telah naik jadi tersangka.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Saudara F statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka kemudian dilakukan penangkapan," kata Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/4/2022).
Menurut Kombes Gatot, saat ini Fakarich akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
"Terhitung sejak pukul 02.00 WIB yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," terang Gatot.
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Gatot mengungkapkan Fakarich telah menerima uang Rp 1,9 miliar dari Indra Kenz.
Baca Juga: Diperiksa Selama Lebih dari 9 Jam, Guru Trading Indra Kenz Turut Jadi Tersangka
"Saudara F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp 1,9 miliar," ujar Kombes Gatot.
#LebihDekatDenganSelebritis
(*)
Meski Nikita Mirzani Sudah Ditahan, Razman Pastikan Laporannya atas Dugaan Penganiayaan Tetap Berjalan
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |