Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rieta Amalia, ibunda Nagita Slavina kembali mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, saat ditemui Grid.ID, di kantornya, Rabu (6/3/2022).
Taslimah menyebut, gugatan Rieta Amalia disampaikan melalui kuasa hukumnya.
"Sepengetahuan kami di data yang ada, nama lengkapnya adalah Rieta Amalia Beta dan tergugatnya Basuki Widjaja," kata Taslimah.
"Lewat kuasa hukum didaftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambungnya.
Taslimah mengatakan bahwa pendaftaran gugatan cerai telah dilayangkan pada 22 Maret lalu.
Namun pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru menerimanya keesokan harinya.
Terkait jadwal sidang, masih ditentukan Hakim yang menanganinya.
"Proses persidangannya kami belum bisa sampaikan karena masih dalam tahap penetapan majelis hakimnya," jelas Taslimah.
Sebagai pengingat, Rieta Amalia menikah pada 1985 dan melahirkan tiga anak yang diberi nama Rio Tengker, Nagita Slavina, serta Alsi Mega Marsha Tengker.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | liputan |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Mia Della Vita |