Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Sosok Gatick Juthasuksawat menjadi sorotan publik terkait kasus kematian artis Thailand, Tangmo Nida.
Gatick merupakan manajer Tangmo Nida yang diketahui juga menjadi saksi di balik kematian sang artis.
Pasalnya, Gatick bersama 4 orang lainnya turut berada di speed boat ketika Tangmo Nida jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari lalu.
Baru-baru ini, Gatick dikabarkan didakwa karena telah membuat pernyataan palsu kepada pihak kepolisian dalam penyidikan kasus kematian Tangmo Nida.
Mengutip dari Kompas.com via Bangkok Post, polisi mengatakan bahwa Gatick mengaku telah memberikan pernyataan palsu kepada penyidik.
Sebelumnya, polisi dikabarkan memang menargetkan seseorang yang diyakini telah memandu kelima orang di atas kapal tempat Tangmo Nida jatuh hingga tewas.
Seseorang yang ditargetkan polisi itu disebut telah menyampaikan cara untuk memalsukan pernyataan mereka kepada pihak berwenang.
Gatick lantas didakwa memberikan pernyataan palsu kepada polisi yang dapat menyebabkan kerugian pada orang lain.
Melansir dari Tribunnews.com, akibat perbuatannya tersebut, Gatick pun terancam didenda hingga 4.000 baht atau setara Rp 1,7 juta.
Manajer mendiang Tangmo Nida itu juga terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |