Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Komika Kiky Saputri mempertanyakan kesalahan Marshel Widianto yang diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus video syur Dea OnlyFans.
Kiky Saputri menyinggung soal bagaimana polisi memperkarakan Marshel Widianto dalam kasus video syur Dea OnlyFans.
Dalam sebuah video singkat, Kiky Saputri meluapkan rasa penasarannya mengapa Marshel Widianto harus terseret dalam kasus tersebut, mengingat dirinya telah membeli konten tersebut secara sah.
"Tapi, konten dewasa dibeli sama orang dewasa dan tidak disebarkan kembali."
"Terus kenapa?" ujar Kiky Saputri, dikutip dari Instagram-nya, Kamis (7/4/2022).
Sang komika juga menyebut bahwa rekannya itu justru membantu melariskan produk UMKM.
Dengan beraninya, Kiky juga menyindir pihak kepolisian yang ikut menyaksikan video tersebut tanpa membayarnya.
"Masih mending dia beli, mungkin mau nolong produk UMKM ya kan?" lanjutnya.
"Daripada bapak, nonton doang kagak bayar."
"Ya Allah Shel, ada-ada aja lu," ucap Kiky Saputri.
Melihat rekan sejawatnya merekam video tersebut, Marshel tampak ketakutan dan khawatir jika Kiky akan ikut terseret kasus.
"Kamu berani yah," tulis Marshel dalam kolom komentar.
Untuk diketahui bahwa Marshel Widianto adalah komedian berinisial M yang ketahuan memborong video Dea OnlyFans.
Polisi mengetahui hal tersebut setelah menyelidiki google drive milik Dea saat proses pemeriksaan.
Marshel diketahui membeli total 76 video syur Dea, namun ia masih diperiksa sebagai saksi.
"Sedang dilakukan pemeriksaan."
"Statusnya masih saksi kaitannya dengan adanya beberapa konten yang dimiliki saudari Dea."
"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya."
"Yang memuat video dan gambar porno yang dibeli saudara Marshel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Tribun Seleb.com, Kamis (7/4/2022).
(*)
Jadi Anak Sultan, Rafathar Belajar Masak Telor Ceplok Bareng Mbak Lala, Aksinya Banjir Pujian!
Source | : | Instagram,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |