Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia
Grid.ID - Nama Kolonel Priyanto mendadak menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia sejak Desember 2021.
Ia menjadi terdakwa kasus pembuangan tubuh dua sejoli asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat ke Sungai Serayu.
Dilansir dari Kompas.conm, Jumat (8/4/2022), sejoli bernama Handi (17) dan Salsabila (14) ditemukan di aliran Sungai Serayu yang terletak di Banyumas dan Cilacap.
Setelah diusut lebih lanjut, ternyata mereka berdua adalah korban kecelakaan yang ditabrak oleh rombongan Kolonel Inf Priyanto di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Masih hidup saat menjadi korban kecelakaan, Kolonel Priyanto yang mengatakan pada warga akan membawa mereka berdua ke rumah sakit justru memutuskan untuk membuangnya ke sungai.
Atas peristiwa tersebut, ia pun diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung.
Dikutip dari Tribunnews, Jumat (8/4/2022), terungkap fakta bahwa sebelum menabrak dua sejoli tersebut, ia telah bertemu dengan seorang wanita bernama Lala.
Lala yang memiliki nama lengkap Nurmala Sari ternyata merupakan seorang janda.
Hal ini diakui secara langsung oleh Kolonel Priyono dalam persidangan yang diselenggarakan pada 7 April 2022.
"Teman atau apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Faridah Faisal.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |