Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia
Grid.ID - Nama Kolonel Priyanto mendadak menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia sejak Desember 2021.
Ia menjadi terdakwa kasus pembuangan tubuh dua sejoli asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat ke Sungai Serayu.
Dilansir dari Kompas.conm, Jumat (8/4/2022), sejoli bernama Handi (17) dan Salsabila (14) ditemukan di aliran Sungai Serayu yang terletak di Banyumas dan Cilacap.
Setelah diusut lebih lanjut, ternyata mereka berdua adalah korban kecelakaan yang ditabrak oleh rombongan Kolonel Inf Priyanto di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Masih hidup saat menjadi korban kecelakaan, Kolonel Priyanto yang mengatakan pada warga akan membawa mereka berdua ke rumah sakit justru memutuskan untuk membuangnya ke sungai.
Atas peristiwa tersebut, ia pun diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung.
Dikutip dari Tribunnews, Jumat (8/4/2022), terungkap fakta bahwa sebelum menabrak dua sejoli tersebut, ia telah bertemu dengan seorang wanita bernama Lala.
Lala yang memiliki nama lengkap Nurmala Sari ternyata merupakan seorang janda.
Hal ini diakui secara langsung oleh Kolonel Priyono dalam persidangan yang diselenggarakan pada 7 April 2022.
"Teman atau apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Faridah Faisal.
"Teman," jawab Priyanto singkat.
"Statusnya apa ini Nurmala Sari?" tanya Faridah.
"Janda," tutur Priyanto.
Lebih lanjut, Priyanto menceritakan bahwa ia dan Lala sudah saling mengenal sejak tahun 2013 ketika ia bertugas sebagai Guru Militer (Gumil) di Pusdik Pemilum Cimahi Jawa Barat.
Meski mengaku sebagai teman, rupanya sebelum kecelakaan tersebut terjadi Kolonel Priyanto sempat menginap sekamar dengan Lala di hotel.
Hal ini diceritakan oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko selaku sopir terdakwa.
Padahal, Kolonel Priyanto diketahui sudah memiliki seorang istri.
"Mohon izin saya jelaskan. Dari Yogya menuju Jakarta lewat Bandung, mampir ke tempat Saudari Lala," kata Andreas yang berstatus sebagai saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada 15 Maret 2022.
"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya Ketua Majelis Hakim kepada Andreas.
Andreas pun membenarkan bahwa di rumah, Kolonel Priyanto sudah memiliki istri.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan rekannya, Koptu Ahmad Soleh, bersama Kolonel Priyanto dan Lala sempat menginap di beberapa hotel di Jakarta maupun saat perjalanan ke Cimahi.
Pria berpangkat Kopral Dua ini membeberkan bahwa selama menginap ia berada di kamar yang sama dengan Ahmad.
Sedangkan Kolonel Priyanto menginap sekamar dengan Lala.
Namun, di akhir persidangan Priyanto membantah semua keterangan dari Andreas.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |