Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia
Grid.ID - Seperti yang diketahui masyarakat dunia, Rusia dan Ukraina saat ini tengah konflik.
Banyak negara-negara di dunia yang menyampaikan dukungannya terhadap Ukraina, terutama yang bersahabat dengan Amerika Serikat.
Imbas dari peperangan ini, seperti yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/4/2022), Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menangguhkan posisi Rusia sebagai anggota Dewan HAM PBB.
Keputusan tersebut diambil atas dasar voting yang dilakukan di Markas Besar PBB yang terletak di New York pada 7 April 2022 malam.
Voting ini diusulkan oleh Amerika Serikat yang menuduh Rusia telah membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah sekitar ibukota Ukraina, Kyiv.
Sebanyak 93 negara dilaporkan mendukung resolusi tersebut. Sedangkan yang memilih abstain ada 58 negara.
Untuk yang menentang, total sebanyak 24 negara.
Posisi Indonesia sendiri berada di golongan negara yang abstain atas resolusi ditangguhkannya Rusia dari Dewan HAM PBB.
Dikutip dari Tribun Video pada Jumat (8/4/2022), Rusia bereaksi dengan mengancam negara-negara yang mendukung status penangguhan mereka dari Dewan HAM PBB.
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,tribun video |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Mia Della Vita |