Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pasalnya, seorang ibu yakni IN alias Neneng (41) nekat memerintahkan anak kandungnya sendiri yakni TS (17) untuk memuaskan nafsu sang ayah tiri SY (45).
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (9/4/2022), diketahui IN dan SY baru saja menikah sekitar 3 bulan lalu.
Kejadian ini pun sudah berkali-kali terjadi pada TS.
Bahkan, terakhir kali, TS terpaksa memenuhi permintaan ibu dan ayah tirinya itu pada Selasa (5/4/2022) lalu.
Hal ini berawal dari IN yang enggan melakukan hubungan badan dengan SY.
Dirinya mengaku tak bisa melakukan hubungan intim lantaran tengah sakit.
Namun, dirinya justru memaksa sang putri untuk menjadi pemuas nafsu ayah tirinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua mengatakan bahwa terkuak fakta mengejutkan mengenai pernikahan SY dan IN.
Meski mengaku sudah menikah, namun keduanya tak mampu menunjukkan dokumen pernikahan.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Mia Della Vita |