Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Namun keduanya tidak hadir dalam sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sama-sama memberi mandat kepada kuasa hukum mereka.
"Tidak ada, karena ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer, memang terikat dengan kontrak-kontrak jadi tidak bisa hadir, namun kita sebagai kuasa hukum dapat hadir," ujar Maruli Tampubolon saat Grid.ID temui di PA Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Adapun isi pembacaan gugatan dari Olla Ramlan yakni soal cerai dan perwalian anak.
"Di dalam gugatan ini antara lain hanya ingin cerai dan perwalian anak dan pemeliharaan anak," katanya.
Sementara itu, pihak Aufar sendiri belum berbicara soal perwalian anak. Menurut kuasa hukum Aufar hal itu menjadi materi dalam sidang.
"Jadi gini, kalau bicara materi saya enggak bisa masuk terlalu dalam. Ya memang ada karena ada anak jadi mengenai itu ada. Tapi untuk saya bicara materi terlalu dalam enggak boleh karena sidang aja tertutup ya," ujar Jonathan ditemui kesempatan yang sama.
Kendati begitu siapapun yang memenangkan hak perwalian, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sepakat untuk kompak mengurus anak mereka.
"Prioritas utama adalah untuk menjaga tumbuh kembang anak. Psikologinya juga harus dilihat," kata Maruli Tampubolon.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |