Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka kasus atas kasus investasi bodong via aplikasi Binomo yang saat ini tengah menjerat Indra Kenz.
Dimana Vanessa Khong diduga membantu menyembunyikan atau mengaburkan aset hasil kejahatan yang dilakykan Indra Kenz.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian dengan status sebagai saksi.
"Kemudian yang ke 2, saudara VK telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama pada tanggal 8 Maret 2022, kemudian yang kedua tanggal 5 April 2022," ungkap Ahmad Ramadhan selaku Karopemmas Divhumas Polri, saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Vanessa Khong diduga menerima aliran dana hingga aset tanah dari Indra Kenz.
"Saudara VK berperan sebagai penerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 Miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 Miliar," ungkap Ahmad Ramadhan.
Akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian pun memblokir rekening milik Vanessa Khong.
"Selanjutnya penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," ungkap Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut, Vanessa Khong akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 14 April 2022.
Selain Vanessa Khong, Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka pada 14 April 2022 mendatang.
Wah, bagaimana menurutmu?
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |