Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Proses perceraian antara Rieta Amilia, ibunda Nagita Slavina dan sang suami Basuki Widjaja Kusuma masih bergulir.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun membeberkan apa yang digugat oleh ibunda Nagita Slavina di tengah kasus perceraiannya.
"Gugatan yang diinginkan. Artinya beliau melapor kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar gugatan cerai dikabulkan," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (12/4/2022).
Ketika mendaftarkan gugatan cerai, Rieta Amilia menyerahkan data pribadi dan data Basuki Widjaja Kusuma.
"Yang disampaikan data pribadi, data suami, peristiwa hukum dalam kehidupan rumah tangga," terang Taslimah.
Lantas, apakah Rieta Amilia juga menggugat harta gono gini di kasus perceraiannya dengan Basuki Widjaja Kusuma?
"Tidak ada (gugatan harta gono gini)," kata Taslimah.
"Yang diajukan hanya gugatan perceraian," lanjutnya.
Sidang perdana kasus perceraian Rieta Amilia dan Basuki Widjaja Kusuma sendiri sudah digelar pada 7 April 2022 lalu.
Dalam agenda mediasi, tak ditemukan kesepakatan antara Rieta Amilia dan Basuki Widjaja Kusuma.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Mia Della Vita |