Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Permasalahan antara Mayang, adik kandung Vanessa Angel dengan pihak produk perawatan wajah Tan Skin berujung pada kasus hukum.
Mayang Lucyana Fitri, adik kandung Vanessa Angel resmi dipolisikan pihak Tan Skin di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).
Di tengah permasalahan mereka yang masuk ke kasus hukum, pihak Tan Skin pun membeberkan soal membuka pintu damai terhadap Mayang Lucyana Fitri.
"Kita lihat terlapor juga ini kan dengan terjerat UU ITE, nanti pasti ada mediasi 1 dan mediasi 2," ujar Machi Ahmad, kuasa hukum pihak Tan Skin ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Menurut kuasa hukum Tan Skin, pihaknya memiliki kemungkinan untuk membuka pintu damai terhadap Mayang Lucyana Fitri.
"Ya kita lihat saja itikad baiknya sejauh apa," katanya.
"Kalau nggak ada (itikad baik) ya tergantung klien kami," lanjutnya.
Senada dengan sang kuasa hukum, direktur Tan Skin, Gill Gladys pun menyebut bahwa pintu damai bisa saja dibuka apabila terdapat kesepakatan dalam mediasi.
"Kita lihat nanti saja di mediasi 1 dan mediasi 2. Kita lihat seperti apa," katanya.
Baca Juga: Resmi Dipolisikan Produk Perawatan Wajah, Mayang Adik Vanessa Angel Terancam 4 Tahun Penjara
Pihak Tan Skin pun mengaku awalnya tak ingin memperpanjang masalah dengan Mayang Lucyana Fitri.
Ogah Ketemu Nissa Sabyan, Ririe Fairus Pilih Lakukan Ini saat Ayus Datang Bareng Istri Baru ke Rumahnya: Gak Penting Juga
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Mia Della Vita |