Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ivan Gunawan dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin menyebut jika kliennya memang sudah menerima surat panggilan terkait kasus robot trading DNA Pro.
"Klien kami mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan," kata Sandy Arifin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Sandy Arifin pun memastikan bahwa sang klien tak absen dalam pemanggilan tersebut.
"Insya Allah akan hadir sebagai warga negara yang baik dan akan kooperatif untuk menjalani proses hukum," lanjut Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin, Ivan Gunawan rencananya bakal menghadiri agenda pemeriksaan tersebut setelah selesai menjalani syuting.
"Kalau Kak Igun (Ivan Gunawan) besok insya Allah akan hadir setelah acara beliau syuting," terang Sandy Arifin.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah 122 orang yang mengaku sebagai korban dari robot trading DNA Pro.
Mereka kemudian melaporkan robot trading tersebut ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).
Laporan tersebut kemudian terdaftar melalui nomor surat B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus dengan perkara kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Mia Della Vita |