Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz kini diberi sanksi cekal alias cegah tangkal, buntut dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukum Vanessa Khong, tindak cekal tersebut membuat sang klien tak bisa melakukan hobinya untuk jalan-jalan ke luar negeri.
"Iya, saya juga sudah mendapat berita tersebut," ujar Brian Praneda kuasa hukum Vanessa Khong saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Memang sebetulnya keluarga pak Rudi (ayah Vanessa Khong) itu biasanya mereka jalan-jalan ya, liburan ke luar negeri," katanya.
Namun lantaran terseret kasus hukum, maka keluarga Vanessa Khong harus tetap berada di Indonesia.
"Tapi karena ada perkara ini, mereka stay di Indonesia sampai masalah ini selesai," tutupnya.
Seperti diketahui, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus Binary Option alias Binomo menyusul Indra Kenz.
Meskipun berstatus sebagai tersangka, namun belum ada tindakan penahanan terhadap Vanessa Khong.
Akan tetapi, saat ini diberlakukan cekal alias cegah tangkal terhadap Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Mangkir dari Agenda Pemeriksaan sebagai Tersangka, Vanessa Khong Bakal Dijemput Paksa?
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |