Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, karyawan yang beragama Islam akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Berdasarkan ketentuan dari Kemnaker, THR wajib dibayarkan oleh perusahaan atau instansi tertentu kepada karyawannya.
Dikutip dari Kontan.co.id, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Itu artinya, THR Lebaran 2022 ini sudah harus dibayarkan paling lambat tanggal 25 April 2022.
Karena ketentuan ini, beberapa karyawan pasti ada yang sudah menerima THR Lebaran kali ini.
Bagi kamu yang sudah menerima THR, jangan senang dulu, apalagi langsung kalap membelanjakan uang THR.
Uang THR yang datang satu kali dalam satu tahun harus dipergunakan secara bijak agar kamu tidak menyesal.
Melansir Kompas.com, inilah cara mengatur uang THR dengan bijak supaya tidak cepat habis.
Baca Juga: Mau Gunakan THR untuk Modal Bisnis? Perhatikan Dulu Tips Berikut Supaya Bijak Mengaturnya
Ketahui tiga pos wajib THR
Penting untuk diketahui bahwa uang THR seharusnya dialokasikan ke tiga pos wajib yaitu zakat dan sedekah, kebutuhan lebaran, dan dana darurat.
Karena ini merupakan uang di luar gaji bulanan, bukan berarti kamu bebas menggunakan ini tanpa kontrol.
Sedekah dan zakat
Di bulan Ramadan, umat Islam punya kewajiban untuk menunaikan zakat yaitu zakat fitrah.
Selain itu, ada juga kewajiban membayat fidyah untuk mereka yang memiliki utang puasa karena alasan tertentu.
Oleh karena itu, pastikan untuk menuntaskan kewajiban yang utama tersebut sebelum menggunakan uang THR untuk keperluan lain.
Kamu juga bisa memanfaatkan uang THR ini untuk bersedekah atau memberikan bantuan ke orang-orang yang membutuhkan.
Dengan kata lain, alokasikan sekitar 20 persen dari uang THR untuk keperluan zakat dan sedekah.
Kebutuhan lebaran
Tak dapat dipungkiri, ada banyak kebutuhan dan keinginan lebaran seperti mudik, beli baju baru, belanja kue, dan lainnya.
Apalagi, salah satu tradisi lebaran adalah memberikan sejenis angpao berisi uang kepada keluarga dan kerabat.
Walau kebutuhan setiap keluarga berbeda, alangkah baiknya untuk mengatur maksimal 50 persen untuk pos pengeluaran ini.
Dana darurat
Terakhir dan tidak kalah penting adalah mengalokasikan uang THR untuk dana darurat.
Dari 30 persen yang tersisa dari uang THR Lebaran, kamu bisa mengalokasikan 10 persen untuk tenaga infal (jika ada) atau pengeluaran tak terduga lainnya.
Nah, sisa 20 persen ini sebaiknya digunakan untuk pos investasi maupun simpanan keperluan Idul Adha nanti. (*)
5 Shio Paling Hobi Minder PDKT Gebetan, Pasrah Orang Lain Dekati si Crush Duluan
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |