Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Nasib malang menimpa gadis berusia 14 tahun berinisial SW warga Desa Sukamaju, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
SW menjadi korban kejahatan seksual hingga hamil.
Dilansir Grid.ID dari Tribuntrends.com pada Sabtu (16/4/2022), awal mula SW ketahuan hamil lantaran tak kunjung menstruasi.
Ibu SW yang berinisial M (40) mendesak sang putri agar mengaku hingga membelikan alat tes kehamilan.
Tak disangka, saat dites dan dibawa ke bidan, SW dinyatakan positif hamil.
"Saya curiga, ini anak saya kan mens-nya bareng tuh sama saya, kok udah dua bulan dia (korban) gak mens (menstruasi)," kata M.
Saat diinterogasi oleh orang tuanya, SW pun mengaku bahwa ia telah berulang kali dicabuli oleh SM sejak Januari 2021.
Setiap usai dicabuli, SM akan memberikan uang Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu dan mengancam akan membunuh korban jika melapor.
"Anak saya itu suka dipanggil ke rumahnya, buat nemenin istri sama anaknya," kata M.
"Kan kalau yang di sini rumah keduanya pelaku, jadi dia kalau setiap Sabtu dan Minggu pulang," lanjutnya.
Saat ini SW telah mengandung 5 bulan akibat perbuatan keji SM (47).
Sebelumnya saat kejahatan SM terbongkar, ia berjanji akan menikahi SW dan menjadikannya istri kedua.
Niat SM ini diutarakan saat M hendak melaporkan kasus ini ke kantor polisi pada Desember 2021 lalu.
"Abis dari polres, visum selesai dia (pelaku) bilang katanya kapan mau ketemu, anak saya mau dijadikan istri kedua," kata M.
Namun, SM malah mengingkari janji dan malah melempar fitnah ke korbannya.
SM menilai janin dalam tubuh SW bukanlah anaknya melainkan hasil hubungan gelap dengan pria lain.
"(Alasan) jadikan istri kedua supaya jabang bayi ada bapaknya, dia mengelak (dituduh pelaku), bukan dia aja bapanya itu hamil campuran, cowoknya banyak," tutur M.
Meski mendapat janji itu, untunglah M tetap melaporkan SM ke Polres Metro Bekasi.
Sarip (51), kerabat korban menyebut bahwa kini SW sering melamun dan trauma sejak kasus itu.
Sarip meminta agar polisi serius mengusut kasus ini mengingat hingga saat ini tak ada tindakan serius dari pihak berwajib.
"Kami minta polisi serius menangani kasus yang korban alami, apa lagi ini masih dibawah umur," katanya.
Melansir Kompas.com, menurut Ratih Ibrahim psikolog klinis, mengatakan bahwa trauma karena pelecehan seksual adalah trauma yang serius.
Dibutuhkan sesi terapi yang bisa berlangsung panjang sampai korban mampu untuk pulih.
"Sesi-sesi terapi yang dibutuhkan bisa berlangsung panjang, sampai yang bersangkutan mampu membangun kekuatannya untuk memulihkan diri," kata Ratih.
Menurutnya dukungan keluarga serta berdoa merupakan bagian dari psikoterapi.
"Berdoa juga merupakan cara yang membantu bersamaan dengan psikoterapi," ujar Ratih.
(*)
Source | : | KOMPAS.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Mia Della Vita |