Tak sekedar PNS, sosok wanita itu disebutkan menjabat posisi penting di Dishub Makassar.
"Dia di Dishub, dia ASN, ada jabatannya," kata Juni Sewang kepada wartawan pada Sabtu (16/4/2022) malam.
Untuk diketahui, jabatan yang diemban RCH merupakan kepala seksi di bagian Dishub Makassar.
Sebelum melangsungkan tindak pembunuhan, Juni juga mengungkap Isnan sempat meneror dan mengancam keluarganya.
Juni mengaku sempat ditelepon Isnan, agar ia memberi tahu sang adik untuk tidak mendekati RCH.
"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu awas cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang.
Hanya saja saat Juni mengklarifikasi, Najamuddin membantah tudingan dekat dengan wanita RCH tersebut.
"Tapi korban tidak mengiyakan kalau korban dekat (dengan wanita RCH)," kata Juni.
Kendati demikian kini, para pelaku kini sudah diamankan di lokasi yang sama di rumah otak pelaku di Jalan Muhammad Tahir.
Keempat pelaku kini yang dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |