Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Jennifer Dunn kembali digelar untuk yang kelima kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Kali ini seorang dokter bernama Dicky Oktrianda dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangannya sebagai saksi di dalam persidangan.
(BACA JUGA : Sering Putus dan Ganti Pacar, Cita Citata : Daripada Cerai Lagi!)
Dicky merupakan dokter rehabilitasi yang menangani Jennifer Dunn dari ketergantungannya terhadap barang haram pada tahun 2016 lalu.
Dalam keterangannya, Dicky mengungkapkan alasan Jedun sapaan akrab Jennifer Dunn mengkonsumsi narkoba kala itu.
"Ada menghindari, melupakan masalah dan buat diet," ungkap Dicky dalam persidangan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hal tersebut pada Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, ia enggan membahas masalah itu.
(BACA JUGA : Video Eksklusif! Beginilah Apartemen Milik Gandhi Fernando, Nyaman)
"Ya itu kan keterangan dokter. Tanyakan sama dokter," tutur Pieter Ell.
Sebelumnya, Dicky juga menuturkan pada 23 April 2018 Jennifer Dunn sempat menjalani rehabilitasi di Klinik Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tempatnya melakukan praktek.
Rehabilitasi awalnya memang disepakati oleh kedua belah pihak selama 3 bulan saja, namun sayangnya Jedun berhenti di tengah jalan.
Dari 12 pertemuan yang dijanjikan, wanita berusia 28 tahun ini hanya menjalani 7 kali masa rehabilitasi saja.
(BACA JUGA : VIDEO : Jennifer Dunn Sempat Berhenti Rehab Karena Tidak Ada Biaya)
Hal tersebut terjadi karena menurut Pieter Ell, kliennya itu kekurangan biaya untuk menuntaskan masa rehabilitasi. (*)
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |