Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi Virzha harus memenuhi pemanggilan kepolisian sebagai saksi kasus DNA Pro.
Lelaki berusia 31 tahun ini membenarkan bahwa dirinya akan menyambangi kepolisian dalam waktu dekat untuk memberikan kesaksian.
"Ya benar (tanggal 22 April dipanggil)," ungkap Virzha saat ditemui Grid.ID di kawasan Tb. Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Tak seperti artis lainnya yang terseret kasus karena mempromosikan DNA Pro, Virzha hanya menjadi pengisi acara atau performer dalam acara internal yang digelar DNA Pro.
Virzha sendiri mengaku kaget karena dirinya merasa hanya menjalani pekerjaannya sebagai penyanyi seperti biasa.
"Nggak nyangka, karena memang itu bentuknya sama seperti saya manggung biasa aja sih waktu itu, jadi tidak ada pemberian sesuatu apa, jadi memang saya datang saya manggung udah, terus saya dibayar," ungkap Virzha.
Lebih lanjut, Virzha mengungkapkan akan mengembalikan honor menyanyi yang didapatkannya dari mengisi acara di acara internal DNA Pro.
"Kalau emang perlu dibalikin, saya balikin," ungkap Virzha.
Selain itu, Virzha juga mengungkapkan bahwa dirinya akan lebih berhati-hati dalam mengambil tawaran pekerjaan.
Baca Juga: Dipanggil Kepolisian Dalam Waktu Dekat, Ini Peran Virzha Terkait Kasus DNA Pro
"Hati-hati, lebih berhati-hatilah dan jadi pelajaran juga buat management," tutup Virzha.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |