Melansir dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan orang nomor satu Indonesia itu naik sebanyak Rp 7,8 miliar dalam waktu satu tahun.
Presiden yang akrab disapa Jokowi itu, terkini memiliki harta kekayaan Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).
Untuk diketahui, kekayaan tersebut meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
Kemudian juga aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar).
Tak hanya itu, sang kepala negara juga memiliki aset berupa harta berjalan seperti,alat transportasi dan mesin.
Presiden Jokowi, tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor, senilai Rp 356 juta dan juga kas dan setara kas senilai Rp 11,5 miliar.
Sementara utang Presiden tercatat senilai Rp 309 juta.
Kendati demikian, total harta dalam LHKPN terbaru ini naik dibanding tahun lalu yang diketahui Rp 63,6 miliar.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |