Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Usai 10 tahun hidup di rumah pesakitan, Angelina Sondakh kembali bernapas lega.
Terjerat kasus korupsi, Angelina Sondakh dinyatakan bebas pada 3 Maret 2022 lalu.
Namun setelah angkat kaki dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, hidup Angelina Sondakh belum bisa disebut bebas.
Nyatanya, mantan putri Indonesia itu harus tertatih menjalani hidup lantaran tak memiliki apa-apa.
Mengulang hidup dari awal, Angelina Sondakh pun harus pontang-panting demi sesuap nasi.
Ya, sepuluh tahun tak menghidup dunia luar, harta Angelina Sondakh pun dikabarkan ludes setelah disita kasus korupsi.
Sebagaimana diketahui kekayaan Angelina Sondakh mulanya ditaksir mencapai Rp 6 miliar.
Hal ini diketahui saat Angelina Sondakh melaporkan kekayaannya usai diangkat menjadi anggota DPR RI.
Dikutip dari Sosok.ID yang melansir Sripoku.com, jumlah kekayaan Angelina Sondakh ini terdiri beragam harta.
Mulai dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga, giro, dan harta setara kas.