Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rizky Billar dan Lesty Kejora telah mengembalikan uang hasil pemberian DNA Pro.
Uang sebesar Rp 1 miliar diserahkan Rizky Billar dan Lesty Kejora kepada Bareskrim Polri pada Rabu (20/4/2022).
Sebelumnya Rizky Billar menjelaskan, Steven Richard selaku Co-Founder DNA Pro berdalih memberikan hadiah buat buah hatinya yang baru berusia satu bulan.
Hal itu membuat Leslar tak mencolek sedikit pun uang yang diberikan dengan sebuah koper.
"Dia (Steven Richard) bilang bentuk apresiasi dia, dia juga seneng sama kami dan ingin memberikan hadiah," kata Billar soal usaha mengembalikan uang.
"Karena untuk anak kami simpen nggak pernah kami sentuh. Kami belum sentuh sama sekali," sambungnya.
Lebih lanjut, Billar mengaku menyesal dengan pemberian uang tanpa mengetahui asal-usulnya.
Sehingga ia akan mengecek lebih dahulu sumber dana yang diterima.
"Pasti lebih hati-hati, karena kemarin pun karena kemarin saya nge-tracking."
"Karena saya udah trust sama partner saya dan berita seperti ini belum kenceng dan saya nggak ada berita buruk," ujarnya.
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Mia Della Vita |