Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie petik pelajaran berharga.
Pasalnya bukan hanya mendapat hukuman negara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga diganjar sanksi sosial.
Seperti diketahui, saat diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Juli 2021 lalu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendadak ramai dihujat netizen di media sosial.
Tak hanya memetik pelajaran, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga merasakan dampak narkoba sangat merugikan bagi mereka.
Hal itu dituturkan pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
"Jadi pelajaran yang sangat berharga buat mereka berdua dan memang seringkali disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba karena itu sangat merugikan diri sendiri," tutur Wa Ode.
"Apalagi kan kalau kita lihat sanksi sosial sebenernya sudah sangat berat sampai saat ini kan," tambahnya.
Lagipula, lanjut Wa Ode, kliennya merupakan korban, sehingga harus mendapatkan pertolongan, bukan malah dihukum penjara.
"Sebenernya mereka ini korban bukan pelaku kejahatan, beda sama pengedar, menghilangkan nyawa atau menyakiti orang lain, itu gak boleh loh ya."
"Tapi ketika dia menyakiti dirinya sendiri misalnya, apa kemudian dia harus dipenjara?," tutur Wa Ode.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Mia Della Vita |