Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia
Grid.ID - Kasus penipuan memang marak terjadi di Indonesia.
Salah satu modus yang sering ditemui adalah penipuan melalui telepon atau pesan singkat.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/4/2022), seorang pria bernama Irwanuari Kiswanto harus mengalami nasib apes karena menjadi korban penipuan.
Pria asal Semarang, Jawa Tengah ini menjadi korban penipuan dengan modus undian berhadiah dari pihak bank.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan sampai harus kehilangan uang sejumlah Rp 65 juta akibat kejadian tersebut.
"Total ada Rp 65 juta diambil oleh penipu itu," katanya pada Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Padahal, sedianya uang tersebut akan digunakan untuk membangun rumah sederhana setelah lebaran nanti.
"Sekarang tak punya tabungan lagi. Padahal itu uang sebagaian hasil pinjam dari bank untuk bangun rumah," lanjutnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/4/2022), peristiwa penipuan ini terjadi pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 11.44 WIB.
Korban yang merupakan driver ojek online (ojol) mendapat telepon dari nomor Whatsapp 1(401)777-7910.
Namun, saat itu ia tak menggubrisnya karena sedang mengantarkan penumpang dari Sampangan ke Universitas Diponegoro.
Setelah menyelesaikan orderan, ia akhirnya mengangkat telepon tersebut yang kembali menghubungi dirinya.
Penelepon mengaku dari sebuah bank terkemuka milik pemerintah.
Korban pun dijanjikan berbagai hadiah, mulai dari televisi, ponsel, hingga sepeda motor.
Dengan alasan melihat poin hadiah yang dimiliki korban di bank tersebut, korban diminta untuk mengkonfirmasi lewat link yang sudah dikirimkan pelaku.
Korban yang mengaku saat itu pikirannya sedang kosong tiba-tiba saja menurut untuk meng-klik link yang dikirimkan pelaku.
Ia bahkan menuruti semua yang dikatakan pelaku, termasuk memberikan kode OTP yang seharusnya tak diberikan pada siapa pun.
Hasilnya, uang sejumlah Rp 31 juta di rekening BRI miliknya ludes.
Namun, pelaku masih belum puas.
Pelaku kembali memperdaya korban dengan alasan kode OTP sebelumnya tidak bisa sehingga mereka meminta korban untuk mengirimkan kode OTP dari rekening BCA.
Korban pun harus kembali kehilangan uangnya sejumlah Rp 34 juta di rekening BCA.
Jadi, kerugian total atas peristiwa penipuan yang dialaminya adalah Rp 65 juta rupiah.
Padahal, menurutnya uang itu merupakan hasil menabung selama tujuh tahun.
Di dalamnya juga termasuk uang kredit KUR BRI sejumlah Rp 30 juta yang sama sekali belum digunakannya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |