Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Siap-siap hindari nonton di situs drakorindo ilegal sebab film dokumenter 'Cyber Hell: Exposing an Internet Horror'.
Untuk menyaksikan film dokumenter 'Cyber Hell: Exposing an Internet Horror', penonton sebaiknya menghindari nonton di situs drakorindo ilegal.
Penonton pun tak perlu repot mengakses situs drakorindo ilegal untuk menyaksikan film dokumenter 'Cyber Hell: Exposing an Internet Horror'.
Sebab, film dokumenter tersebut bisa disaksikan di platform Netflix.
'Cyber Hell: Exposing an Internet Horror' merupakan film dokumenter yang ceritanya diangkat dari kisah nyata kasus kriminal seks digital di Korea Selatan.
Melansir dari MyDramaList.com, 'Cyber Hell: Exposing an Internet Horror' akan menceritakan perburuan dalang dibalik kasus kejahatan seks di ruang obrolan online.
Film dokumenter ini akan menggambarkan kasus Nth Room yang sempat menghebohkan Korea Selatan pada 2020.
Nth Room merupakan kasus kejahatan seks digital dimana banyak perempuan, termasuk anak di bawah umur dijadikan budak seksual.
Kasus tersebut bermula ketika pelaku pertama menarik korban dengan berpura-pura menjadi polisi.
Pelaku kemudian meminta para korban mengunggah konten porno yang kemudian dijual dan disebarluaskan di Telegram.
Jika tidak menurut, pelaku mengancam korban akan menyebarkan konten porno tersebut dan identitasnya ke teman dan keluarga korban.
Kasus ini beberapa kali sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun tak dianggap serius, terlebih korban membuat konten tersebut sendiri.
Film dokumenter 'Cyber Hell: Exposing an Internet Horror' akan tayang perdana di Netflix pada 18 Mei 2022.
(*)
Sumber : MyDramaList
Link Sumber MyDramaList : https://mydramalist.com/726263-cyber-hell-exposing-an-internet-horror
Tagging : Drakorindo ilegal, Film dokumenter, Cyber Hell: Exposing an Internet Horror, Korea Selatan, Kasus Nth Room
Source | : | MyDramaList |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Mia Della Vita |