Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Seleb TikTok Chandrika Chika menjadi salah satu saksi dalam aksi pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Adapun Chika telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkap, dari hasil pemeriksaan, ternyata Chika memang berada di tempat kejadian tersebut.
"Jadi keterangan awal, bahwa memang Chika saat itu masih di TKP," ujar Ridwan Soplanit dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Sambal Lalap, Sabtu (23/4/2022).
Disampaikan oleh Ridwan bahwa Chandrika Chika bukan bagian dari pelapor maupun terlapor.
Chika diperiksa masih sebagai saksi.
"Intinya Chika, dia tidak datang dari kelompok pelapor dan terlapor, jadi dia ke kafe itu enggak hadir berbarengan."
"Jadi posisinya mereka semua sudah ada, dia membelakangi dia datang ke situ," kata Ridwan.
Sewaktu bertemu, Chika dan teman perempuannya bertemu, berbincang-bincang sebentar, lalu berpelukan.
Di situ juga Chika sempat menangis.
"Kebetulan dia ke kafe itu dan ketemu dengan temannya, teman perempuannya. Inisial N ini, dia temannya Chika itu, pada saat Chika masuk ke kafe ketemu dia, langsung Chika mengarah ke dia," tambahnya.
Ketika Rico datang dan melihat Chika menangis, ia langsung mendatangi Nur Alamsyah dan memukulnya.
"Dengan posisi seperti itu, Rico datangi meja korban dan lakukan pemukulan," ujar Ridwan.
"Keterangan Chika bahwa pada saat itu Rico off control, dari keterangan dia, Rico saat itu mabuk," tambahnya.
Tak lama berselang, Rico Valentino mendatangi meja korban.
Saat itu Rico dalam kondisi mabuk dan langsung spontan memukul korban.
"Rico melihat itu dan mendatangi dan langsung secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban. Jadi si Rico itu tahunya dia menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor. Itu dari keterangan Chika," ungkapnya.
Setelah itu, Putra Siregar langsung menghampiri meja korban, sementara Chika dilindungi dengan berpindah ke tempat lain.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka, usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial MNA yang belakangan diketahui bernama M. Nur Alamsyah.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(*)
Nikita Mirzani Sebut Keluarganya Termiskin di Dunia, Ayah Vadel Badjideh Tak Terima: Cukup Kalau Mau Liburan ke Luar Negeri!
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |