Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penyanyi Rossa ikut terseret kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Diketahui Rossa menjadi pengisi acara DNA Pro dan dibayar Rp 172 juta sekali manggung.
Rossa pun telah dipanggil dan periksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saudari R mendapatkan honor yang diterima setelah dikurangi biaya produksi, sebesar Rp 172 juta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat ditemui di Bareskrim Polri baru-baru ini.
Pengembalian uang tersebut pun rupanya disoroti oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam unggahan Instagramnya, menurut Dasco tidak seharusnya Rossa mengembalikan uang honor manggung di acara DNA Pro.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya," ujar Dasco dalam Instagramnya, Sabtu (23/4/2022).
Dasco juga menyebut Rossa tidak melakukan kejahatan dalam penerimaan honornya tersebut.
Baca Juga: Rossa Siap Kembalikan Uang yang Diterima dari DNA Pro usai Manggung di Bali
Menurutnya wanita berdarah Sunda tersebut hanya mengisi hiburan sesuai profesinya.
"Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," tambahnya lagi.
Ketuan Harian Gerindra itu ingin pekerja seni dilindungi. Dasco yakin Rossa maupun artis lainnya tak mengerti soal bisnis investasi bodong.
"Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan."
"Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka," ucap Dasco.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |