Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang ibu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AL (68) nekat mencuri ponsel anak kandungnya sendiri, S (44).
AL diketahui merupakan warga Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, NTB.
Aksi pencurian itu terjadi pada Desember 2021.
S yang tak tahu bahwa pencuri ponselnya itu adalah AL pun hampir memenjarakan ibunya sendiri.
Namun, baru-baru ini terkuak alasan AL nekat mencuri ponsel milik anak kandungnya tersebut.
Mengutip dari Tribunnews.com, AL mencuri ponsel anaknya ketika S sedang tidur dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu tidak terkunci.
Pelaku yang saat itu menemukan ponsel anaknya di tempat tidur pun mengambilnya dan langsung kabur.
S lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi.
Setelah 4 bulan dilakukan penyelidikan, betapa terkejutnya S saat tahu bahwa pelaku aksi pencurian tersebut adalah AL yang tak lain adalah ibu kandungnya.
Begitu tahu ibu kandungnya yang menjadi pelaku pencurian ponselnya, S langsung mencabut laporan tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |