Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penyanyi Rossa akhirnya angkat bicara terkait honor yang diberikan DNA Pro saat mengisi acara.
Hak itu Rossa sampaikan dalam press confrence di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
"Terkait honor dan pekerja yang saya lakukan, ya itu menyanyi di salah satu acaranya DNA Pro di Bali bulan Desember," kata Rossa.
Pelantun Tegar itu juga mengatakan bahwa dirinya tidak di endorse, dia murni kerja sama dengan DNA Pro secara profesional.
"Tidak di endorse, jadi memang saya datang saat itu untuk menyanyi sebanyak 6 lagu kalau tidak salah. Kemudian pulang, sudah itu saja. Jadi, betul betul pekerjaan yang seperti biasa kita lakukan sehari hari," ucapnya lagi.
"Yang dilakukan Ibu Rossa adalah murni profesional, tidak ada kaitannya dengan promosi atau endorse produk DNA Pro," tambah kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Rossa mengatakan honor sebesar 172 juta tersebut awalnya diminta diserahkan kepada pihak kepolisian namun setelah diselidiki mendalam ternyata hal itu ditemukan unsur pidana.
"Setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan. Terutama itu," ucap
"Kebetulan saat itu saya cuma nyanyi di atas panggung udah itu saja. Jadi akhirnya kita juga diminta untuk tidak menyerahkan untuk penyitaan. Alhamdulilah," pungkasnya.
Honor yang ia terima senilai Rp 172 juta, tetapi sudah dipotong biaya operasional.
Mulai Sekarang Jangan Simpan Tas dengan Cara Digantung, Ruginya Bikin Nyesel Seumur Hidup!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |