Sejumlah warga dan kerabat almarhum lantas memberi pemahaman kepada Daeng Ngembung agar almarhum dimakamkan lebih dulu lalu, setelah itu baru membahas soal utang.
Karena menghambat proses pemakaman, Kepala Dusun Bontoloe, Kardi Situju mengatakan, kala itu Daeng Ngembong diarahkan ke rumah warga lain.
"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan sih penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," jelas Kardi yang dikutip Grid.ID dari Tribun-Timur.com, Jumat (29/4/2022).
Tak berselang lama, salah seorang keponakan Rusli mendatangi Daeng Ngembong untuk melunasi utang almarhum sejumlah Rp 2 juta.
Mengutip dari Kompas.com, Kardi Situju mengatakan, uang tersebut didapat dari hasil patungan.
Mengejutkannya, berdasarkan pengakuan istri Rusli, sang suami hanya memiliki utang sebesar Rp 500 ribu.
"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta," kata Kardi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (29/4/2022).
"Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500 ribu tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," jelasnya.
Meski demikian, pada akhirnya pihak keluarga Rusli memutuskan melunasi utang almarhum sebesar Rp 2 juta.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Mia Della Vita |