Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Nyawa seorang perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) melayang di tangan suaminya sendiri.
Seorang pria di NTT bernama Imanuel Nau (63) tega membunuh istrinya sendiri, Yosina Selan (60) hanya karena masalah sepele.
Pelaku diketahui merupakan warga RT 023 RW 009, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.
Mirisnya, pelaku tega membunuh istrinya dengan cara keji, yakni dipukul lalu dibakar dan dimasukan dalam sumur kering.
Mengutip dari Kompas.com, Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada April lalu.
"Kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 17 April 2022 lalu dan baru terungkap Minggu, 1 Mei 2022, setelah kami interogasi pelaku," kata Maks yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (2/5/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku membunuh istrinya menggunakan sebatang kayu di kebun mereka, sekitar pukul 07.00 WITA.
Melansir dari Serambinews.com, pelaku awalnya memukul kepala istrinya menggunakan kayu sebanyak 3 kali hingga langsung meninggal di tempat.
Ipda Maks Tameno mengatakan, sebelum memukul, pelaku sempat terlibat adu mulut dengan istrinya karena masalah ayam.
"Sebelum memukul istrinya, keduanya sempat terlibat cekcok" kata Maks yang dikutip Grid.ID dari Serambinews.com, Senin (2/5/2022).
"Korban tidak terima jika pelaku menitipkan ayam sebanyak 7 ekor kepada kerabat mereka untuk dipelihara. Namun, 3 ekor hilang dimakan kucing," jelasnya.
Usia membunuh istrinya, pelaku kemudian membakar jenazah korban lalu memasukkannya ke dalam sebuah sumur kering.
Maks mengatakan, usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku lalu memberitahu keluarga bahwa sang istri meninggalkan rumah.
"Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku memberitahukan kepada keluarga bahwa korban meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orang tuanya di Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih," kata Maks.
Keluarga pun mengecek ke rumah orang tua korban, namun tak mendapati Yosina Selan.
Akhirnya, keluarga kemudian melapor ke Polsek Amanuban Selatan, pada Kamis (28/4/2022), dan pencarian korban pun dilakukan hingga Sabtu (30/4/2022).
Maks menyebut, pelaku saat itu bahkan sempat berpura-pura ikut mencari korban.
Karena curiga, pihak keluarga kemudian membawa pelaku ke Polsek Amanuban Selatan.
Pelaku kemudian diinterogasi dan akhirnya mengaku telah membunuh istrinya.
Akibat perbuatannya tersebut, kini pelaku diamankan di Reskrim Polres TTS.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |