Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia
Grid.ID - Penundaan wajib militer yang diberlakukan untuk selebriti yang mengharumkan nama Korea belakangan menjadi topik panas di antara para pencinta KPop.
Sebelumnya, pada Juni 2021 undang-undang wajib militer yang baru telah diberlakukan.
Dilansir dari Allkpop.com pada Senin (9/5/2022), dalam undang-undang tersebut memang disebutkan bahwa pelaku seni yang meraih prestasi prestisius bisa menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.
Grup idol populer, BTS, yang menerima Presidential Order of Cultural Merit pada 2018 pun bisa merasakan manfaat dari undang-undang baru tersebut.
Bahkan Jin yang merupakan anggota tertua BTS bisa menunda wajib militernya hingga 31 Desember 2022.
Namun, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata baru-baru ini memantik pertanyaan perlunya pengecualian wajib militer terhadap grup BTS.
Hal ini tentunya membuat netizen ramai memberikan komentarnya.
Banyak yang setuju, tapi rupanya banyak pula yang menentang.
Baca Juga: Catat, Ini 5 Drakor dan Film Favorit Jungkook BTS yang Wajib Ditonton ARMY! Apa Saja?
Bahkan atas isu tersebut, nama Taecyeon 2PM tak luput dari sorotan netizen untuk diperbandingkan dengan BTS.
Taecyeon melepaskan izin tinggal permanennya di Amerika Serikat pada 2010 demi melaksanakan wajib militer di Korea selatan.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Allkpop,kbs.co.kr |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |