Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Tindak asusila semakin marak terjadi di berbagai daerah dan membuat miris.
Seperti baru-baru ini, seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban tindak asusila.
Dikutip dari Tribun Lampung.com, Rabu (11/5/2022), kasus asusila anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dilaporkan keluarga korban, pelaku merupakan remaja laki-laki yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku berinisial SH (17), diketahui membawa pergi anak gadis tanpa izin kedua orang tua korban.
Modus SH membawa korban Melati, sebut saja demikian, dengan modus mengajak check in ke hotel.
Tanpa persetujuan orang tua korban dan pergi secara diam-diam, SH pun memulai aksi bejatnya.
Disampaikan Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, kejadian berlangsung pada Selasa (3/5/2022) lalu.
Korban dijemput pelaku sekitar pukul 09.00 WIB dan diketahui tak kunjung pulang hingga Rabu (4/5/2022).
“Karena tidak kembali hingga larut malam, pada tanggal 4 Mei 2022 jam 10.00 WIB ayah korban mencari ke salah satu rumah di sekitar Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan namun melati tidak ada,” jelasnya.
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Source | : | Tribun Lampung,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Mia Della Vita |