Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini peristiwa mengejutkan terjadi di Muna, Sulawesi Tenggara.
Pasalnya, seorang Kasat Reskrim justru dibuat hormat dengan seorang pelaku pencabulan.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com pada Rabu (11/5/2022), hal itu terjadi ketika rilis yang digelar di Polres Muna tentang kasus pencabulan pada Selasa (10/5/2022).
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengungkap bahwa pelaku yakni DS (45) telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak korban masih berusia 14 tahun.
Ya, pencabulan itu diketahui terjadi sejak 2015 lalu.
"Sudah melakukan persetubuhan ini berulangkali, perbuatan cabul sejak 2015 saat korban berusia 14 tahun," ujarnya.
Bahkan, saat ini korban tengah mengandung akibat dari perbuatan bejat DS.
"Korban sudah dewasa," lanjutnya.
"Usia kandungannya 8 bulan," jelasnya.
Usai melakukan rilis tersebut, Kasat Reskrim Iptu Astaman pun langsung mencium tangan dan memeluk pelaku.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Tribun Pekanbaru,Tribun Bogor |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |