Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pengacara Razman Arief Nasution dikabarkan rugi Rp 20,7 miliar karena dr. Richard Lee memutuskan hubungan kerja sama dengan pengacara tersebut.
Seperti yang diketahui, Razman Arif Nasution sebelumnya menjadi pengacara dr. Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Menanggapi hal ini, dr. Richard Lee akhirnya buka suara dan mengaku bingung perihal kerugian yang disebutkan Razman Arif Nasution.
"Ada yang mau saya komentari, di bulan Januari ada tulisan yang seperti ini, lagi-lagi beliau konferensi pers, tapi saya tidak komentar apa-apa, pengacara diputus sepihak, menuntut kuasa," ungkap dr. Richard Lee saat ditemui Grid.ID di kawasan Klinik Athena, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
"Di sini menuntutnya setiap kuasa itu Rp 1 miliar, ada 8 kuasa, 1 kuasa Rp 1 miliar, jadi ada Rp 8 miliar, ditambah dengan fee dia, dikalikan jumlah bulan berjalan sampai selesai."
"Kerja aja belum, terus kita ngomong setiap pemutusan kuasa itu ada dendanya, ini kontraknya, dan saya bingung dari kontrak ini di mana ada tulisan (ganti rugi miliaran) itu," tuturnya.
Di samping itu, dr. Richard Lee mengungkapkan bahwa awalnya dirinya memutuskan hubungan kerja sama dengan Razman Arif Nasution hanya pada kasusnya melawan Kartika Putri.
Namun, dr. Richard Lee masih mempekerjakan Razman Arif Nasution sebagai pengacara perusahaannya dan terus membayar honor pengacara tersebut.
Kendati demikian, dr. Richard Lee mengungkapkan justru Razman Arif Nasution lah yang tidak menjalankan pekerjaannya sebagai pengacara perusahaan.
"Saya membayar kewajiban saya, kan dikatakan saya tidak membayar kewajiban saya, kewajiban yang mana, kewajiban bulanan saya terus bayar kok," ungkap dr. Richard Lee.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |