Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Baru-baru ini, pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan kekecewaannya terhadap dr. Richard Lee karena memutuskan kerja sama secara sepihak.
Seperti yang diketahui, Razman Arif Nasution sebelumnya menjadi pengacara dr. Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Razman Arif Nasution juga melayangkan somasi kepada dr. Richard Lee agar mengganti rugi uang miliaran karena melakukan pemutusan kerja sama.
Menanggapi hal ini, dr. Richard Lee dengan santai mempersilahkan Razman Arif Nasution menggugat dirinya ke pengadilan.
"Kalau nggak salah dia gugat perdata, saya nunggu undangan pengadilan aja, kita datanya semua sudah lengkap," ungkap dr. Richard Lee saat ditemui Grid.ID di kawasan Klinik Athena, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
"Intinya saya tidak pernah konferensi pers seperti ini, kalau beliau sudah melakukan gugatan, gugatan aja tidak masalah, tapi kalau udah konferensi pers, saya kan harus klarifikasi," jelasnya.
Lagi pula, dr. Richard Lee menjelaskan bahwa dirinya tidak semena-mena memutuskan hubungan kerja samanya dengan Razman Arif Nasution.
Richard Lee menjelaskan dirinya hanya memutus kerja samanya dengan Razman Arif Nasution perihal kasusnya melawan Kartika Putri.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Minta Ganti Rugi Miliaran Usai Dipecat, Dokter Richard Lee Bingung
Pasalnya, dr. Richard Lee mengaku sudah tak satu visi misi dan tak nyaman bekerja sama dengan Razman Arif Nasution karena sering dijelek-jelekkan oleh sang pengacara.
Namun, dr. Richard Lee tetap mempekerjakan Razman Arif Nasution sebagai pengacara perusahaannya.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |