Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - M (38), terduga pelaku kasus pembunuhan janda muda di Bandung Barat, Jawa Barat berinisial WS (31) ditemukan meninggal dunia gantung diri.
M ditemukan meninggal dunia gantung diri, pada Kamis (12/5/2022).
Jenazah M pertama kali ditemukan oleh ibunya di sebuah kebun yang tak jauh dari rumah mereka di Desa Jayamekar, Padalarang, Bandung Barat.
Melansir dari Kompas.com, polisi menduga M mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena mengalami tekanan psikis usai membunuh WS.
Sebab, sebelum ditemukan meninggal dunia, M menjadi buronan polisi atas kasus teror dan pengancaman terhadap WS yang berujung pembunuhan.
M nekat meneror karena WS menolak ajakannya untuk menikah dan memutuskan hubungan dengannya.
Pelaku yang tak terima pun akhirnya nekat membunuh WS pada 8 Mei 2022.
Ironisnya, karena perbuatannya itu, jenazah M ditolak warga saat hendak dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar Kampung Gunung Bentang, Desa Jayamekar.
Mengutip dari TribunSumsel.com, Kepala Desa Jayamekar, Siti Khoiriyah membenarkan bahwa warganya menolak jenazah M dimakamkan di desa setempat.
"Iya (ada penolakan), karena tadi seharusnya punya pemakamanan sendiri di RW 13," kata Siti yang dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com, Jumat (13/5/2022).
"Cuma karena berdekatan dengan pemukiman, warga yang berdekatan enggak mau jenazah (pelaku) dimakamkan di sana," jelasnya.
Siti akhirnya memutuskan memakamkan jenazah M di pemakaman Covid-19 di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat.
Ia menjelaskan, keluarga korban mengaku sakit hati dengan perbuatan M sehingga tidak terima jika jenazahnya disemayamkan di desa setempat.
"Keluarga korban kan tidak menerima. Merasa sakit hati. Ya sudah tidak bisa apa-apa, kasihan ke keluarga korban," kata Siti.
Menurutnya, jenazah M ditolak warga lantaran dinilai telah mencoreng nama baik kampung atas perilaku semasa hidupnya.
Alhasil atas kesepakatan bersama, jenazah M pun dimakamkan di tempat pemakaman Kecamatan Ciputat.
(*)
Rukun Pernikahan Ternyata Tak Terpenuhi, Rizky Febian dan Mahalini Tak Tahu Menahu karena Terima Beres
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Mia Della Vita |