Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan aksi warga yang membakar pakaian seorang wanita berinisial NN (28).
Bahkan, mereka pun juga nekat mengusir wanita itu dari kampungnya.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, diketahui bahwa warga geram lantaran wanita tersebut diam-diam melakukan poliandri alias memiliki 2 orang suami.
Ya, hal itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan sang suami sah.
Sedangkan, dengan suami keduanya, wanita itu telah melakukan nikah siri.
Bahkan, dirinya mengaku suami pertamanya sudah meninggal dunia.
Baru-baru ini, wanita tersebut justru membuat pengakuan yang mengejutkan sekaligus membuat warga tertawa.
Dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Rabu (18/5/2022), tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing, yang menghadiri musyawarah dalam permasalahan ini pun mengungkap bahwa ada pengakuan mengejutkan dari NN.
Pasalnya, wanita itu mengaku masih menyayangi suami pertamanya.
Sedangkan, pada suami keduanya, NN mengaku mencintainya.
"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir," ujar Aep Ibing.
"Karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta," lanjutnya.
Namun, Aep menilai jika hal itu didasari oleh hawa nafsu semata.
"Cintanya karena nafsu kalau menurut saya," lanjutnya.
Sedangkan, NN juga mengaku bahwa setiap harinya ia bisa berhubungan badan hingga 3 kali dengan suami barunya.
Bahkan, ia mengaku bahagia lantaran sang suami kedua selalu bersikap romantis sebelum berhubungan.
Hal itu lagi-lagi membuat warga langsung tertawa.
Sedangkan, untuk nafkah lahir, NN mendapatkan total Rp 2 juta setiap bulannya dari kedua suaminya.
Tak hanya itu, bahkan ia meminta dibelikan sepeda motor pada suami pertamanya dengan alasan untuk bekerja ke luar kampung.
Padahal, motor itu digunakan untuk pergi ke rumah suami barunya setiap pagi hingga sore hari.
(*)
Ikhlaskan Lolly yang Kabur dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Nangis Beri Pesan Sedih Ini ke sang Putri: Jaga Diri Kamu
Source | : | Grid.ID,Tribun Jabar |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |